SUKABUMIUPDATE.com – Satu unit mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1184 GS terbakar di Jalan Raya Cikidang-Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Minggu (18/10/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut sedang melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu sebelum mendadak mengeluarkan api dan terbakar di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 17.51 WIB.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali dalam 12 Jam, Status Masih Siaga Level III
“Laporan kami terima pukul 17.51 WIB,” kata Erwin kepada sukabumiupdate.com.
Menindaklanjuti laporan, tim pemadam dari Posko Palabuhanratu langsung dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 18.16 WIB untuk melakukan penanganan serta pemadaman.
Erwin menjelaskan, proses pemadaman hingga pendinginan mobil berlangsung sekitar 20 menit. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, api diduga berasal dari masalah kelistrikan mobil.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting pada bagian kelistrikan,” ujarnya.
Baca Juga: Sukabumi Hareudang? El Nino Makin Kuat, Suhu Jabar Pernah Tembus 37,8 Derajat Celsius
Sementara itu, sukabumiupdate.com telah menghubungi pihak Satlantas Polres Sukabumi untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran, kondisi kendaraan setelah kejadian, maupun ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut.
Editor : Ikbal Juliansyah