SUKABUMIUPDATE.com - Angin kencang musim kemarau meniup debu kering di hamparan persawahan Kampung Pasirpawon, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap. Di wilayah perbatasan yang memisahkan Ciracap dan Kampung Tegalbuleud (Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi) itu, suasana Sabtu siang (17/10/2026) terasa begitu hening sekaligus mencekam.
Di balik teriknya mentari pukul 11.00 WIB, puluhan pasang mata terfokus pada pergerakan seorang pria dari kejauhan. Pria tersebut adalah RA alias Riki alias Bajaj (27), buronan utama kasus pembunuhan sadis terhadap Rini Ali Soraya (35), ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang. Sebelumnya, jasad Rini ditemukan membusuk di Kampung Margaluyu 2, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas pada Selasa (13/10/2026).
Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, menceritakan secara mendalam detik-detik pengintaian hingga penangkapan dramatis yang melibatkan warga desa dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi tersebut. Penangkapan RA tidak terjadi secara kebetulan, setelah sempat lolos dan menghilang dari penyergapan petugas kepolisian di rumah keluarga istrinya pada Kamis malam 16 Oktober 2026.
Baca Juga: Bikin Nostalgia, Chibi Chibi hingga 7icons Guncang Panggung Synchronize Fest 2026
Keberadaannya mulai terendus di saung di tengah sawah tak jauh dari rumah orang tuanya. “Pelaku terlihat ada di saung tengah pesawahan. Karena ada tiga saung, dia berpindah-pindah. Pihak kepolisian bersama warga memantau ketat. Ditungguan gitu supaya tidak hilang jejak,'" ujar Mamat Slamet kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/10/2026).
Pengintaian berlanjut hingga sore hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, pergerakan target makin jelas terlihat dari kejauhan. Lahan pesawahan yang terbuka memudahkan tim pengintai mengawasi setiap gerak-gerik RA.
"Dia keluar dari saung dalam kondisi berjalan pincang (ingked). Di kedua tangannya, dia menenteng senjata tajam, entah celurit atau pisau sadap. Dia bergerak perlahan menuju rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 500 meter," tutur Mamat.
Baca Juga: Menjaga Nyiur Pasundan, Denting Besi Herman di Waluran Sukabumi
Usai Maghrib, warga bersama aparat kembali menyisir area tersebut secara senyap. Hingga pukul 20.00 WIB, target dipastikan masih berada disana.
Menyadari bahaya pelaku bersenjata tajam dan menguasai medan, Kasat Reskrim Polres Sukabumi yang memimpin operasi langsung menyusun strategi matang di lapangan. Kondisi malam yang pekat tanpa penerangan menjadi tantangan utama. Penggunaan senter atau baterai dilarang keras demi menjaga kerahasiaan operasi agar target tidak melarikan diri.
"Operasi dipimpin langsung Pak Kasat. Karena malam hari dan gelap gulita, diputuskan tidak menggunakan baterai. Strateginya, tim dibagi menjadi tiga kelompok. Setiap kelompok dipandu oleh satu lokal yang hafal setiap jengkal jalan dan celah di sana," ungkap Mamat.
Baca Juga: Tarif Ditentukan Mang Becak, Wali Kota Sukabumi: Becak Listrik Bantu Ekonomi Rakyat
Pelaku Melawan Dengan Sajam
Sebelum menyergap, tim mengendap dan bertahan di sebuah saung dekat pemukiman warga, sekitar satu kilometer dari posisi target. Lampu rumah orang tua pelaku yang masih menyala menjadi penanda lokasi.
Ilustrasi AI. Profil terduga pelaku pembunuhan IRT di Sulabumi
Namun, karena belum bisa dipastikan apakah pelaku di dalam rumah tersebut. Tim pun memutuskan menunggu hingga dini hari saat target diprediksi terlelap.
Minggu (18/10/2026) pukul 04.00 WIB, penyergapan dimulai. Tiga kelompok bergerak merayap menembus kegelapan subuh. Sambil mendekati rumah target, tim menyisir kembali saung-saung yang sempat dijadikan tempat bersembunyi pada siang harinya.
Baca Juga: Sejak Abad ke-18 hingga Terbaru M4,1, Jejak Gempa Merusak di Sukabumi dan Bogor
Penyisiran di saung pesawahan nihil. Tim bergeser mendekati rumah orang tua RA. Di area dekat rumah tersebut, terdapat tiga saung tambahan.
"Ada tiga saung lagi sebelum rumah. Masing-masing kelompok mengecek satu saung. Di antara saung itu ada yang terbuka, ada yang berdinding. Kecurigaan muncul pada saung berdinding dan berpintu karena terkunci rapat. Ternyata dia bersembunyi di saung itu, sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya," jelas Kades.
Begitu pintu saung dibuka, perlawanan sengit tak terhindarkan. Pria yang memegang senjata tajam di tangan kiri dan kanannya itu berusaha menyerang petugas. Suasana tegang membuncah di tengah kesunyian subuh.
Baca Juga: Muncul Asap dan Suara Dentuman, Kronologi Mobil Terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu Sukabumi
"Memang sempat ada perlawanan, seperti yang terlihat di video viral di medsos. Dia memegang sajam di kedua tangan. Tapi kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu singkat, mungkin hanya lima menit, Pak Kasat turun langsung dan pelaku berhasil diringkus," tegas Mamat.
Barang Bukti Pembuka Misteri
Penangkapan RA mulai mengungkap misteri pembunuhan Rini Ali Soraya. Informasi keluarga dan jejak barang bukti menjadi petunjuk penting pengungkapan kasus ini.
Sepeda motor Honda Beat dan ponsel (handphone) milik korban lebih dahulu diamankan polisi, pada Rabu atau Kamis. "Keluarga masih menyimpan kotak (box) HP korban. Dari situ didapatkan nomor IMEI dan nomor seri HP. Petunjuk itu mengarahkan polisi ke CCTV sebuah konter di Ciracap, hingga ketahuan siapa yang menjual HP tersebut. Sementara motor Beat korban sudah dijual ke warga Kecamatan Ciracap dan langsung diamankan," terang Mamat.
Baca Juga: BMKG: Sukabumi Potensi Berawan di Pagi Hari, Prakiraan Cuaca 19 Oktober 2026
RA kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pada Minggu sore (18/10/2026) di TPU Pasirastana, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Editor : Fitriansyah