SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 150 nelayan di kawasan Jalan Baru, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, kini bisa bernapas lega. Terdata ada 29 unit perahu milik 14 pemilik kapal yang menggantungkan pencahariannya di wilayah tersebut.
Setelah setahun merintis aktivitas penangkapan ikan dengan kendala pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, keberadaan mereka kini telah diakui secara administratif oleh dinas terkait.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tegalbuleud, Dede Hendri yang akrab disapa Deri, mengungkapkan bahwa aktivitas melaut di lokasi tersebut tergolong baru berjalan sekitar satu tahun. Selama periode itu, para nelayan kerap mengalami kesulitan melaut akibat jatah kuota BBM yang terbatas.
"Dalam pelaksanaannya, kami memang merasa kesulitan memperoleh pasokan BBM yang maksimal. Kami menyadari hal ini terjadi karena secara administrasi keberadaan kami belum terdata oleh dinas terkait," ujar Deri kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Kerbau Betina di Kabupaten Sukabumi Capai 3.975 Ekor, Tertinggi di Jawa Barat
Namun, berkat sinergi dan proses panjang yang didukung oleh Kepala Desa, Camat, Kasi Trantibum Kecamatan Tegalbuleud, P2BK Tegalbuleud, serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, legalitas para nelayan akhirnya berhasil dirampungkan.
"Alhamdulillah, setelah proses panjang dibantu Pak Kades, Pak Camat, Kasi Trantibum, P2BK, dan Pak Sambas dari DKP, keberadaan kami kini sudah diakui. Nelayan telah mendapatkan kartu e-PAS Kecil dan Kartu Kusuka, yang menjadi syarat utama untuk menerbitkan barcode kuota BBM Pertalite," tambah Deri.
Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Nelayan
Penyerahan dokumen kelengkapan administrasi dan sosialisasi kuota BBM tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tegalbuleud Encep Iskandar, Kasi Trantibum Sumarna, Kasi Yanlik Nano S, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Sambas, jajaran HNSI Kecamatan Tegalbuleud, Pengawas SPBU Tegalbuleud, Pengurus Kampung Nelayan Merah Putih Kecamatan Tegalbuleud, serta para pemilik perahu dan nelayan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tegalbuleud Encep Iskandar menegaskan pentingnya menjaga amanah atas fasilitas kuota BBM bersubsidi yang telah diberikan negara.
Baca Juga: Gerbang Tol Cisaat Cibolang Dibangun, Progres Tol Bocimi Seksi 3 Capai 85,148 Persen
"Kami berpesan kepada para nelayan agar kuota dan barcode BBM yang telah didapatkan tidak disalahgunakan. Pihak kecamatan bersama Pemdes Tegalbuleud dan Dinas Kelautan dan Perikanan hanya sebatas memfasilitasi agar para nelayan dapat beroperasi dengan baik, menjaga keselamatan melaut, dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," tegas Encep.
Encep juga berharap, dengan diterbitkannya barcode kuota BBM ini, kendala operasional nelayan di Desa Tegalbuleud dapat teratasi sepenuhnya, kedepannya agar nelayan juga kaitan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatannya.
Daftar 14 Pemilik Perahu dan 29 Unit Armada Nelayan Tegalbuleud:
- Dede Hendri: Perahu Dua Raja, Dua Raja 09, Putra Sejati 02
- Neng Iceu: Perahu Srikandi 01
- Salshabila Alifa Putri: Perahu M. Azril 01, M. Azril 02
- Suhaemi: Perahu Berlian Laut, Alhaqqu, Alhaqqi
- Daris Salam: Perahu Alhaikal Ramadan
- Hidayatulloh: Perahu Berkah Tani 03, Putra Sejati 04
- Sulaeman: Perahu Mamah Muda
- Nana Suryana: Perahu Azka Nadia
- Engkuh: Perahu Sidat Jaya 01
- Yatiman: Perahu Cahaya Biru 01, Cahaya Biru 03
- Suryana: Perahu P3 Mandiri 01
- Supyani: Perahu RGPI 07, RGPI 06, RGPI 04, RGPI 03
- Herlan: Perahu Orion 01, Orion 05, Orion 07, Orion 09, Orion 10
- Deni: Perahu Putra Sejati 05, Kings (adv).
Editor : Ikbal Juliansyah