SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan bullying dengan aksi kekerasan di SMP PGRI Nagrak Kabupaten Sukabumi tak sekedar karena candaan atau bercanda yang berlebihan. Ada dugaan upaya pemerasan uang dari para pelaku yang berujung penganiayaan kepada korban AI (12) siswa kelas VII.
Akibat aksi kekerasan yang terjadi di sekolah pada akhir September 2026 tersebut, AI hingga kini tak bisa berjalan. Tulang pinggulnya mengalami retak atau patah tulang tertutup, dan kini dengkulnya pun membengkak.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat dan pelaksanaan shalat berjamaah. Menurut Sova, ada dua pelajar yang merupakan kakak kelas korban terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
“Awaknya ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ternyata hanya ada dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik tersebut,” beber Sova Marwah.
Baca Juga: Setahun Terkendala Kuota BBM, Nelayan Tegalbuleud Sukabumi Kini Kantongi Legalitas
Dugaan Pemerasan
Motif dibalik penganiayaan fisik terhadap korban oleh para pelaku diduga terkait upaya pemerasan. Hal tersebut diungkap pendamping korban AI dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum.
Dia menjelaskan ada dugaan pemerasan atau permintaan uang kepada korban yang memicu aksi kekerasan tersebut. Menurut Arum, korban, AI mengaku pernah dimintai uang oleh siswa lain sebanyak tiga kali. Dua kali korban memberikan uang masing-masing Rp2.000, sedangkan pada permintaan ketiga ia menolak.
Akibat penolakan tersebut, korban ditendang dan mendapatkan perlakuan fisik lainnya dari para pelaku. Informasi ini dikonfirmasi langsung kepada perwakilan pihak sekolah saat mendatangi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak," kata Arum, menceritakan percakapannya dengan perwakilan sekolah.
Baca Juga: Kerbau Betina di Kabupaten Sukabumi Capai 3.975 Ekor, Tertinggi di Jawa Barat
Meski demikian, lanjut Arum dugaan permintaan uang tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari sekolah dan pihak berwenang. Dalam kunjungan ke sekolah, Arum menyebut ia bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan informasi dugaan kekerasan yang terjadi.
Kondisi Korban
Menurut Arum, korban masih berbaring dan kesulitan menggerakkan kedua kakinya. Lutut kanan korban terlihat membengkak, sementara bagian pinggang juga masih terasa sakit.
Kondisi korban yang sulit bergerak membuat perjalanan ke rumah sakit juga menjadi tantangan bagi keluarga. Menurut Arum, tempat tinggal korban cukup jauh dari jalan raya sehingga korban harus ditandu untuk menuju kendaraan.
Setelah sempat rawat jalan, pada Senin 19 Oktober 2026 korban AI kembali mendapatkan perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi. Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan ditemukan pembengkakan pada lutut kanan AI yang membuatnya kesulitan berjalan.
Baca Juga: Gerbang Tol Cisaat Cibolang Dibangun, Progres Tol Bocimi Seksi 3 Capai 85,148 Persen
Menurut Irman, dokter mencurigai adanya infeksi di bagian lutut yang membengkak tersebut. Untuk memastikan kondisi itu, korban perlu menjalani pemeriksaan rontgen sebelum dokter menentukan tindakan medis selanjutnya.
Ia menjelaskan, tindakan operasi masih menjadi kemungkinan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika diperlukan, operasi dapat dilakukan untuk membersihkan bagian yang mengalami infeksi.
"Untuk memastikan dioperasi atau tidaknya itu setelah ada rontgen. Cuma dicurigai sudah ada infeksi karena pembengkakan di lututnya. "Di dalam sendi, sendi tulang lutut," katanya menjelaskan bagian yang dicurigai mengalami infeksi, Selasa (20/10/2026).
Selain lutut kanan, korban juga mengeluhkan rasa sakit di bagian pinggul. Irman menyebut AI kembali menjalani rawat inap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Ranking AFC Indonesia Naik ke Peringkat 16, Kemenangan Borneo FC Tambah Poin Liga Indonesia
Sebelumnya, dokter RSUD Sekarwangi mendiagnosa pasien mengalami patah tulang tertutup atau closed fracture pada bagian paha atas di kedua kaki. Menurut Irman, berdasarkan pemeriksaan dokter, cedera yang dialami AI tidak memerlukan tindakan operasi.
Penanganan dilakukan dengan memasang pelvic binder, yakni alat penyangga untuk membantu menstabilkan area panggul. Selain itu, pasien juga dikonsultasikan kepada dokter fisioterapi untuk merencanakan penanganan lanjutan. Fisioterapi diperlukan untuk membantu pemulihan kondisi pasien.
Editor : Fitriansyah