Sukabumi Update

Selesai di Atas Materai, Viral Dugaan Siswi SMK di Sukabumi Dilecehkan Kepala Sekolah

Ilustrasi AI. Viral dugaan pelecehan pelajar SMK di Purabaya Sukabumi berakhir diatas materai (Sumber: gemini)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar di sekolah mencuat di Sukabumi Jawa Barat. Seorang siswi SMK di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi dikabarkan mengalami dugaan tindakan tidak senonoh oleh kepala sekolah.

Dari konten yang beredar di media sosial, siswi berinisial Ses diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berada di lingkungan sekolah. Dalam narasi yang beredar, tangan sang siswi sempat dipegang dan dicium oleh kepala sekolah SMK swasta yang berada di Kampung Kalibunder, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Bermula dari panggilan sang kepsek kepada siswi tersebut untuk mengambil pesanan pakaian olahraga di kantor sekolah. Saat itu tangan korban dipegang dan ditahan oleh kepala sekolah, tak hanya itu, dinarasikan juga bahwa sang pimpinan sekolah menarik tangan dan menciumnya berulang kali saat bersalaman.

Tindakan tersebut dikabarkan membuat Ses takut, trauma dan enggan masuk sekolah. Tak hanya itu, percakapan whatsapp antara siswi tersebut dan kepala sekolah juga beredar di viral di media sosial.

Baca Juga: HOAKS: Waspada Tautan Pendaftaran Dana BOS 2026

Penjelasan Kepala Sekolah

​Menanggapi isu yang berkembang, Kepala SMK, Imam Awaludin, memberikan klarifikasi. Ia membantah kabar tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan fakta.

​Menurut Imam, informasi tidak benar tersebut disebarkan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan keluarga siswa. Bahkan pihak keluarga sendiri terkejut saat mengetahui adanya narasi tersebut di media sosial.

​"Berita itu disampaikan oleh orang ketiga. Keluarga siswa sendiri awalnya tidak tahu ada pemberitaan tersebut. Karena masalah tersebut sudah diselesaikan kekeluargaan," ujar Imam saat memberikan keterangan kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (21/10/2026).

Klarifikasi Warga

Kabar tersebut cepat menyebar dan viral, hingga membuat warga di sekitar sekolah kurang nyaman. Epul Saepuloh (43 tahun) warga Kampung Kalibunder, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, bahwa sempat mendatangi langsung rumah siswi tersebut. 

Baca Juga: BMKG Cuaca Panas di Oktober Masih Berlangsung, Di Jabar Suhu Tembus 38,5 Derajat Celsius

“Lokasi sekolah dan rumah siswa dekat masih di Kampung Kalibunder. Setelah tahu kabar itu, bersama warga kami mendatangi rumah siswi tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Menurut Epul, dari keterangan siswi didampingi keluarganya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 16 Oktober 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, ketika kepala sekolah meminta sang siswi mengambil pakaian olahraga.

​Setelah pakaian diserahkan, siswi tersebut bersalaman dan mencium tangan Kepala Sekolah. Secara spontan Kepala Sekolah menempelkan tangan siswi tersebut ke keningnya sebanyak tiga kali sebagai bentuk ekspresi ucapan terima kasih.

"Setelah itu, siswi pulang. Hari berikutnya ia juga tetap masuk sekolah dan belajar," terang Epul.

Baca Juga: Kenapa Korupsi Sulit Diberantas? Survei KPK: 52 Persen Satuan Pendidikan Anggap Gratifikasi Itu Wajar

Pasca kejadian, lanjut Epul sang tersebut menceritakan kejadian itu kepada temannya, yang diduga kemudian meneruskan cerita tersebut hingga akhirnya diunggah oleh akun media sosial. ​"Siswa dan keluarganya kaget dan tidak tahu kalau cerita tersebut jadi ramai dan viral di media sosial," tambahnya.

Mediasi Keluarga Siswi dan Kepala Sekolah

Proses mediasi kemudian dilakukan pada Selasa 20 Oktober 2026, dengan mempertemukan pihak keluarga siswi dan pihak Kepala Sekolah. ​Kepala Dusun (Kadus) Kalibunder Desa Neglasari, Sudrajat, mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan, antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Penyelesaian juga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai, baik oleh kepala sekolah maupun keluarga siswi. Surat pernyataan kepala sekolah berisi tentang tidak akan mengulangi perbuatan, sementara surat pernyataan keluarga siswi menegaskan soal tidak akan membawa melaporkan masalah tersebut. 

"Masalahnya sudah selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Siswi tersebut masih kelas 10 dan masih ada ikatan keluarga. Anak tersebut juga tetap masuk sekolah seperti biasa," pungkas Sudrajat.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT