SUKABUMIUPDATE.com - Siswa yang menjadi korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, AI (12), diperbolehkan pulang dari RSUD Sekarwangi pada Senin (26/10/2026). Meski kondisinya disebut membaik, AI masih membutuhkan bantuan untuk bergerak dan dijadwalkan menjalani kontrol lanjutan.
Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan kondisi AI mengalami perkembangan setelah menjalani perawatan dan operasi. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban.
“Untuk kondisi pasien sekarang sudah membaik. Bisa dikatakan dia sudah menjalani operasi, sehingga untuk ke depannya sudah dilakukan CT scan juga,” kata Irman saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Piala Asia 2027 di Arab Saudi Terancam Ditunda, Indonesia Dijadwalkan Hadapi Jepang
Namun, hasil CT scan tersebut belum keluar. Menurut Irman, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada luka lain di tubuh korban.
Sebelumnya, AI sempat kembali menjalani perawatan setelah mengalami pembengkakan pada lutut. Terkait kondisi tersebut, Irman mengatakan pemeriksaan terhadap cairan yang ditemukan masih dilakukan untuk mengetahui kondisinya lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, Irman menyebut tidak ditemukan kondisi darurat yang mengharuskan AI tetap menjalani perawatan di rumah sakit. Meski sudah diperbolehkan pulang, AI belum bisa berjalan secara mandiri dan masih membutuhkan bantuan selama masa pemulihan.
Baca Juga: 2.090 Warga Kabupaten Sukabumi Idap Diabetes Melitus, Bagaimana yang di Kota?
“Masih membutuhkan bantuan untuk tahap penyembuhannya,” ujar Irman.
Ia mengatakan keluarga perlu memperhatikan proses pemulihan AI setelah kembali ke rumah. Korban juga dijadwalkan menjalani kontrol pada pekan berikutnya.
“Ya, mungkin penyembuhan, mulai dari kontrol untuk minggu depan. Alhamdulillah, bersyukur juga hari ini bisa pulang, dibantu oleh pemerintah desa, dijemput,” katanya.
Baca Juga: Sanitasi Layak untuk Warga, PNM Renovasi MCK di 22 Titik di Kota Sukabumi
Kepulangan AI turut dibantu Pemerintah Desa Kalaparea. Kepala Desa Kalaparea, Heri Kurniawan, mengatakan pihaknya menjemput korban setelah mendapat informasi bahwa AI sudah diperbolehkan pulang.
Heri mengaku melihat perubahan kondisi AI dibandingkan sebelumnya. Meski demikian, ia menyebut korban masih belum bisa berjalan.
Ia berharap keluarga dapat mengikuti arahan tenaga medis selama merawat AI di rumah agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Nasib 420 Ribu Peserta BPJS PBI di Sukabumi, Pemda Hanya Mampu Setengahnya, Itupun Uangnya Belum Ada
Dugaan Bullying Disidik Kepolisian
Satreskrim Polres Sukabumi telah menaikan status penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang disertai kekerasan terhadap AI (12) siswa kelas VII SMP PGRI Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Kasus yang menimpa AI (12), siswa kelas VII, itu diduga tidak sekadar dipicu candaan berlebihan, ada pengakuan pemerasan uang terhadap korban yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Terkait penanganan kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan, dengan proses sesuai dengan ketentuan perlakuan terhadap ABH,” kata Dudi, pada sukabumiupdate.com, pada Sabtu 24 Oktober 2026.
Baca Juga: Mendiktisaintek Kukuhkan Rektor Nusa Putra sebagai Coach for Higher Education Leaders
Polisi masih perlu mendalami dugaan pemerasan yang disebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kaitannya dengan tindakan kekerasan yang dialami korban. Hingga kini, mengenai jumlah pihak yang diperiksa, kronologi lengkap kejadian, serta dugaan motif kejadian tersebut pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan bullying dengan aksi kekerasan di SMP PGRI Nagrak Kabupaten Sukabumi tak sekedar karena candaan atau bercanda yang berlebihan dan ternyata muncul adanya dugaan upaya pemerasan uang dari para pelaku yang berujung penganiayaan kepada korban AI (12) siswa kelas VII.
Akibat aksi kekerasan yang terjadi di sekolah pada akhir September 2026 tersebut, AI hingga kini tak bisa berjalan. Tulang pinggulnya mengalami retak atau patah tulang tertutup, dan kini dengkulnya pun membengkak.
Baca Juga: Sinopsis Laut Bercerita, Film Adaptasi Novel tentang Perjuangan dan Kehilangan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat dan pelaksanaan shalat berjamaah. Menurut Sova, ada dua pelajar yang merupakan kakak kelas korban terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
“Awaknya ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ternyata hanya ada dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik tersebut,” beber Sova Marwah.
Motif dibalik penganiayaan fisik terhadap korban oleh para pelaku diduga terkait upaya pemerasan. Hal tersebut diungkap pendamping korban AI dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum.
Baca Juga: Musim Pancaroba Bikin Tubuh Gampang Sakit? Ini Cara Menjaga Daya Tahan Tubuh
Dia menjelaskan ada dugaan pemerasan atau permintaan uang kepada korban yang memicu aksi kekerasan tersebut. Menurut Arum, korban, AI mengaku pernah dimintai uang oleh siswa lain sebanyak tiga kali. Dua kali korban memberikan uang masing-masing Rp2.000, sedangkan pada permintaan ketiga ia menolak.
Akibat penolakan tersebut, korban ditendang dan mendapatkan perlakuan fisik lainnya dari para pelaku. Informasi ini dikonfirmasi langsung kepada perwakilan pihak sekolah saat mendatangi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak," kata Arum, menceritakan percakapannya dengan perwakilan sekolah.
Editor : Fitriansyah