Sukabumi Update

Pengobatan Siswa SMP Korban Bullying di Nagrak Sukabumi Capai Rp16 Juta, Masih Butuh Biaya Pemulihan

Kepala Desa Kalaparea, Heri Kurniawan (Kanan), menyampaikan informasi biaya pengobatan AI, siswa korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu Sanubari).

SUKABUMIUPDATE.com - Biaya pengobatan AI (12), siswa korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disebut mencapai Rp16.455.000 selama sekitar tujuh hari perawatan di rumah sakit. Biaya tersebut mencakup operasi dan penanganan medis lainnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kalaparea, Heri Kurniawan, setelah menjemput AI dari RSUD Sekarwangi pada Senin (26/10/2026).

Heri mengatakan, nominal biaya pengobatan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari ketua RT dan keluarga korban. Ia berharap bantuan pembiayaan tidak berhenti setelah AI keluar dari rumah sakit karena korban masih membutuhkan pemulihan dan pemeriksaan lanjutan.

“Kami dapat informasi langsung dari Pak RT, juga dari pihak keluarga, bilangan biaya itu kurang lebih hampir selama tujuh hari dengan operasi dan yang lain-lain itu sejumlah Rp16.455.000,” kata Heri kepada Sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Reses di Cisolok Sukabumi, Dewan Leni Liawati Serap Aspirasi soal BPJS Kesehatan hingga Infrastruktur

Keluarga Siswa Terduga Terlibat dan Pihak Sekolah Siap Membantu

Menurut Heri, dalam musyawarah yang sebelumnya dilakukan melalui mediasi kepolisian, keluarga siswa yang diduga terlibat dan pihak sekolah disebut telah menyatakan kesediaan untuk membantu biaya pengobatan AI hingga sembuh.

Ia mengatakan, korban maupun siswa yang diduga terlibat merupakan warga di wilayahnya. Karena itu, pemerintah desa berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mendukung proses pemulihan korban.

“Dari pihak yang diduga terlibat dan pihak sekolah pun siap untuk membantu pembiayaan. Saya berharap pembiayaan itu bukan hanya hari ini, karena hari ini selesai dengan jumlah nominal yang tadi sudah saya sebutkan dan masih perlu biaya selanjutnya,” ujarnya.

Heri menjelaskan, setelah keluar dari rumah sakit, AI masih harus menjalani kontrol lanjutan. Kebutuhan selama menjalani pemulihan di rumah juga perlu diperhatikan, termasuk dukungan dari masyarakat dan para donatur.

Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Allahumma Ba'id Baini dan Makna Permohonan Ampun di Dalamnya

Heri juga mengatakan bahwa telah melihat dokumen yang menurutnya memuat kesepakatan antara keluarga korban dan pihak yang diduga terlibat. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kesepakatan tersebut menjadi hal penting yang perlu dipastikan selanjutnya.

“Tinggal ini mah action-nya sajalah. Kita berpositif, berfokus positif agar semua ini, ayo kita bareng-bareng membantu,” katanya.

Pemerintah desa, lanjut Heri, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu keluarga korban apabila menghadapi kesulitan selama proses pemulihan. Koordinasi dilakukan bersama ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak lain yang dapat mendukung kebutuhan AI.

Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu korban menjalani pemulihan secara optimal agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

“Mudah-mudahan doa dari semuanya biar lebih cepatlah kesembuhan Ari. Karena Ari ini usianya masih cukup muda. Mudah-mudahan harapan-harapan ini bisa menjadi satu kenyataan biar Ari cepat sembuh,” pungkasnya.

Baca Juga: Truk Box Tabrak Tebing Hingga Terguling di Turunan Cisarakan Sukabumi, Sopir Terjepit

Sebelumnya Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan bahwa AI mengalami perkembangan setelah menjalani perawatan dan operasi. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban.

“Untuk kondisi pasien sekarang sudah membaik. Bisa dikatakan dia sudah menjalani operasi, sehingga untuk ke depannya sudah dilakukan CT scan juga,” kata Irman saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).

Kasus Dugaan Bullying di Nagrak Masuk Tahap Penyidikan

Sementara itu mengenai perkembangan kasus ini, Satreskrim Polres Sukabumi telah menaikan penanganan kasus dugaan perundungan atau bullying yang disertai kekerasan terhadap AI ke tahap penyidikan.

Kasus yang menimpa siswa kelas VII SMP PGRI 2 Nagrak tersebut diduga tidak hanya dipicu candaan berlebihan. Muncul pula dugaan pemerasan uang terhadap korban yang berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga: Usai Operasi, Kondisi Medis Siswa SMP di Nagrak Sukabumi Korban Dugaan Bullying Kakak Kelas

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Terkait penanganan kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan, dengan proses sesuai dengan ketentuan perlakuan terhadap ABH,” kata Dudi, pada sukabumiupdate.com, pada Sabtu 24 Oktober 2026.

Polisi masih perlu mendalami dugaan pemerasan yang disebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kaitannya dengan tindakan kekerasan yang dialami korban. Hingga kini, mengenai jumlah pihak yang diperiksa, kronologi lengkap kejadian, serta dugaan motif kejadian tersebut pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan.

Sebelumnya diberitakan, dugaan bullying dengan aksi kekerasan di SMP PGRI Nagrak Kabupaten Sukabumi tak sekedar karena candaan atau bercanda yang berlebihan dan ternyata muncul adanya dugaan upaya pemerasan uang dari para pelaku yang berujung penganiayaan kepada korban AI (12) siswa kelas VII.

Akibat aksi kekerasan yang terjadi di sekolah pada akhir September 2026 tersebut, AI hingga kini tak bisa berjalan. Tulang pinggulnya mengalami retak atau patah tulang tertutup, dan kini dengkulnya pun membengkak.

Baca Juga: Perselisihan Terus-Menerus Jadi Penyebab Utama Perceraian di Sukabumi, Capai 3.737 Perkara

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat dan pelaksanaan shalat berjamaah. Menurut Sova, ada dua pelajar yang merupakan kakak kelas korban terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

“Awaknya ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ternyata hanya ada dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik tersebut,” beber Sova Marwah.

Motif dibalik penganiayaan fisik terhadap korban oleh para pelaku diduga terkait upaya pemerasan. Hal tersebut diungkap pendamping korban AI dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum.

Dia menjelaskan ada dugaan pemerasan atau permintaan uang kepada korban yang memicu aksi kekerasan tersebut. Menurut Arum, korban, AI mengaku pernah dimintai uang oleh siswa lain sebanyak tiga kali. Dua kali korban memberikan uang masing-masing Rp2.000, sedangkan pada permintaan ketiga ia menolak.

Akibat penolakan tersebut, korban ditendang dan mendapatkan perlakuan fisik lainnya dari para pelaku. Informasi ini dikonfirmasi langsung kepada perwakilan pihak sekolah saat mendatangi korban.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak," kata Arum, menceritakan percakapannya dengan perwakilan sekolah.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT