SUKABUMIUPDATE.com - Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Beny Syafri menjelaskan soal polemik rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345 Maung Sancang di lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 2, tepatnya kawasan Baru Ajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Penjelasan itu disampaikan, menyusul munculnya penolakan dari sejumlah petani yang khawatir kehilangan lahan garapan akibat proyek pendirian markas batalion.
Beny mengungkapkan rencana Yonif TP 345/Maung Sancang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan wilayah dan ketahanan pangan. Terkait lokasi, ia menyebut prosesnya masih mengikuti mekanisme dan tahapan koordinasi dengan komando atas serta kementerian dan instansi terkait.
Baru Ajol sendiri adalah salah satu lokasi yang telah melalui proses peninjauan dan pendataan. Namun, keputusan akhir mengenai penetapan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan sesuai hasil kajian dan pertimbangan strategis.
"Kami menghormati kewenangan PTPN, ATR/BPN, dan instansi pemerintah terkait dalam memberikan kejelasan aspek hukum dan administrasi pertanahan. Kami berpandangan, persoalan status lahan perlu diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami juga memahami terdapat masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertanian di kawasan tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian dan harus dipertimbangkan dalam setiap tahapan proses selanjutnya," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (31/10/2026).
Beny memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Ia menegaskan TNI tidak memiliki niat untuk mengabaikan kepentingan masyarakat, terlebih mengambil hak mereka yang memang memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Minta PTPN Relokasi Lahan Pembangunan Yonif TP 345 Demi Nasib Petani
Ia mengungkapkan setiap rencana pembangunan harus memerhatikan aspek hukum, kepentingan negara, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan persoalan sosial yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. "Kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif, dengan membedakan antara status kepemilikan, hak pengelolaan, dan aktivitas pemanfaatan lahan," ujar dia.
"Untuk kebutuhan terdekat, yang sedang dipersiapkan adalah Marshalling Area (MA), yaitu tempat penampungan sementara bagi prajurit sebelum pelaksanaan kegiatan satuan lebih lanjut.
Kebutuhan lahan diperkirakan sekitar 1–2 hektare, dengan fasilitas sederhana berupa tenda, pos penjagaan, dapur, dan MCK. Fasilitas tersebut bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai pembangunan markas permanen. Hal ini merupakan kebutuhan organisasi karena prajurit dan unsur pimpinan batalion telah tersedia dan perlu mendapatkan tempat penampungan sementara," lanjut Beny.
Tujuan Yonif TP 345/Maung Sancang, kata dia, nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi. Sesuai konsep Yonif Teritorial Pembangunan, satuan ini tidak hanya menjalankan tugas pertahanan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pembangunan infrastruktur, dan kesehatan.
"Dalam pelaksanaannya, kami justru berharap masyarakat setempat, termasuk para petani, dapat menjadi bagian dari proses pembangunan tersebut melalui kolaborasi yang tentunya akan menguntungkan dan memberikan manfaat kepada para petani. Dengan demikian, keberadaan satuan diharapkan dapat membuka peluang ekonomi, meningkatkan produktivitas lahan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar."
"Kami menghormati setiap aspirasi dan penyampaian pendapat masyarakat. Itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus kita sikapi secara bijaksana. Kami tidak ingin menggeneralisasi seluruh petani menolak ataupun menerima rencana tersebut. Setiap masyarakat tentu memiliki pandangan dan pertimbangan masing-masing yang perlu didengar. Kami mengajak seluruh pihak, baik kelompok petani, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis, pemerintah daerah, maupun instansi terkait, untuk bersama-sama melihat kondisi ini secara kompleks dan menyeluruh serta jangka panjang. Ruang dialog yang telah dilaksanakan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami berharap tidak ada pihak yang saling menyudutkan atau membangun opini yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan dan tidak mendasar pada aturan hukum," katanya.
"Pada prinsipnya, TNI hadir bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, melainkan menjadi bagian dari solusi dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa kepentingan pertahanan negara dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Apabila dalam prosesnya terdapat hal-hal yang perlu dikaji kembali, tentu akan kami sampaikan secara berjenjang kepada pimpinan untuk mendapatkan pertimbangan dan keputusan lebih lanjut. Bagi kami, yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, mengedepankan dialog, menjaga kondusivitas wilayah, serta tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat," sambung Beny.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah