SUKABUMIUPDATE.com – Aksi dugaan pencurian hewan ternak meresahkan warga Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 16 ekor domba milik petani dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, dilaporkan hilang akibat aksi pencurian yang terjadi secara berulang.
Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan membongkar paksa kandang ternak pada malam hari ketika situasi lingkungan sedang sepi. Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 16 ekor domba yang hilang terdiri dari empat ekor milik Bumdes yang dicuri pada bulan lalu, enam ekor milik Amir, lima ekor milik Acu, serta satu ekor milik Kayat.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sejumlah titik, di antaranya Kampung Datarkaliki, Kampung Rancawiru, dan Kampung Sinarasih. Peristiwa berlangsung dalam beberapa waktu berbeda. Berdasarkan keterangan warga, pencurian terbaru terjadi pada malam Senin sekitar satu pekan lalu dan berlanjut pada malam Kamis.
Ahmad (52), warga Kampung Bojonglingkung RT 08/RW 03, Desa Sinarbentang, mengaku warga semakin resah dengan maraknya pencurian ternak tersebut.
"Kami selaku warga tentu sangat resah dengan kejadian ini. Kandang milik warga dibongkar paksa oleh pelaku pada malam hari saat situasi sepi. Kerugiannya tidak sedikit, dan ini sangat memukul perekonomian petani ternak di sini," ujar Ahmad kepada sukabumiupdate.com, Minggu (1/11/2026).
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Berkedok Media, Penambag Emas di Sukabumi Disebut Rugi Rp35,5 Juta
Meski mengalami kerugian cukup besar, para korban sejauh ini belum melaporkan kejadian pencurian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian.
Pemdes Sinarbentang Keluarkan Imbauan Kamtibmas
Menyikapi maraknya pencurian ternak, Pemerintah Desa (Pemdes) Sinarbentang mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani langsung oleh kepala desa. Surat tersebut berisi imbauan kepada warga dan para ketua RT untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Dalam surat pemberitahuan itu, terdapat tiga langkah yang diminta untuk dilakukan warga, yakni:
Mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Mendata dan mendokumentasikan hewan ternak, baik domba maupun sapi, beserta identitas pemiliknya.
Memastikan lokasi kandang ternak memiliki penerangan atau lampu yang memadai.
Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mengantisipasi terulangnya aksi pencurian ternak di wilayah Desa Sinarbentang.
Editor : Asep Awaludin