SUKABUMIUPDATE.com - Konflik antara petani penggarap dan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di atas lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII, Kabupaten Sukabumi, mulai menemukan titik terang.
Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa 20 Oktober 2026 lalu, salah satu poin menyebutkan petani penggarap tetap diperbolehkan menjalankan aktivitas pertanian di lahan yang selama ini diberdayakan. Sementara itu, pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang disepakati untuk digeser ke lokasi lain yang tidak berkonflik dengan petani.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Umum Perkumpulan Petani Penggarap Baru Ajol Jaya Sukabumi Utara (Bagja Sutra), Muhammad Rusydi. Dia menyebut hasil pertemuan tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran petani mengenai keberlangsungan penghidupan mereka di lahan garapan yang luasnya mencapai kurang lebih 74 hektar.
Menurut Rusydi, pertemuan tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah, perwakilan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Cibadak, Polresta Sukabumi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Aliansi Peduli Petani (API), serta pengurus Bagja Sutra.
Baca Juga: Ruas Pabuaran-Bojong Sukabumi Jadi 'Jalan Bersekam' saat Musim Hujan, Ini Respons UPTD PU
"Petani penggarap tetap berusaha tani di lahan garapannya yang sekarang diberdayakan dan pembangunan Batalyon TP 345/Maung Sancang digeser ke tempat lain yang bebas konflik dengan petani penggarap," kata Rusydi kepada sukabumiupdate.com pada Senin (2/11/2026).
Dia berharap kesimpulan itu menjadi pijakan bagi pemerintah dan seluruh instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan agraria tanpa mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertanian.
Rusydi menegaskan, petani penggarap yang tergabung dalam Bagja Sutra pada prinsipnya tidak pernah menolak program pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang. Mereka justru mendukung program pemerintah tersebut, sepanjang pelaksanaannya tidak mengancam lahan garapan dan sumber penghidupan petani.
"Kami sama sekali tidak menolak pembangunan Batalyon TP 345/Maung Sancang. Kami sepenuhnya mendukung pembangunan batalyon tersebut. Namun, kepentingan pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Warga Minta Cut and Fill Pabrik Cosmo di Cikembar Sukabumi Disetop, Pertanyakan Status Lahan
Status Lahan
Di sisi lain, Rusydi menyoroti persoalan status dan pengelolaan lahan eks-HGU PTPN VIII yang menjadi salah satu akar persoalan. Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara objektif, transparan, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menilai, selama masih terdapat anggapan bahwa lahan tersebut sepenuhnya menjadi hak PTPN tanpa terlebih dahulu memberikan kejelasan mengenai status hukum setelah berakhirnya HGU, petani akan terus dibayangi ketidakpastian.
"Persoalan status kepemilikan, hak pengelolaan, dan aktivitas pemanfaatan lahan harus benar-benar diuji secara objektif dan ilmiah sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan hanya objektif menurut pendapat sepihak," tegasnya.
Menurut Rusydi, para petani tidak serta-merta menggarap lahan tanpa pertimbangan. Mereka mengaku telah mempelajari regulasi serta mempertimbangkan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan, termasuk aspek keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Lama Putus Akibat Longsor, Rp 1 M Lebih untuk Tangani Jalan di Bojonggenteng Sukabumi
Lebih lanjut, Rusydi menjelaskan, keberadaan petani penggarap di kawasan Baru Ajol tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bercocok tanam. Selama ini, para petani juga berupaya membangun ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dia mencontohkan, aktivitas pertanian yang dikembangkan Bagja Sutra turut membuka peluang kerja bagi ratusan orang dan menggerakkan puluhan pedagang. Kawasan tersebut juga berkembang menjadi destinasi agroeduwisata yang dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Selain itu, para petani secara swadaya dan gotong royong membangun infrastruktur penunjang, mulai dari jalan usaha tani, jaringan instalasi listrik sepanjang 1,8 kilometer, hingga tiga jalur distribusi air melalui pipanisasi dengan total panjang sekitar 7 kilometer.
Lahan pertanian tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat praktek kerja lapangan bagi pelajar dan mahasiswa, serta lokasi percontohan dan pengujian varietas tanaman buah-buahan oleh dinas pertanian tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca Juga: 7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba Anggota DPRD, IPW Sebut Dugaan Intervensi
"Nilai tambah bagi masyarakat sudah terbukti, bukan sekadar wacana. Efek domino keberadaan Bagja Sutra bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga masyarakat sekitar," ungkapnya.
Dia menambahkan, para petani juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk menyalurkan bantuan ketika terjadi pandemi Covid-19, gempa Cianjur, serta bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi.
Di sisi lain, meski memperjuangkan keberlangsungan lahan garapan, Rusydi menyebut pihaknya juga telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap tahapan persiapan pembangunan batalyon. Salah satunya dengan mempersilakan sebagian lahan garapan petani untuk digunakan sebagai kebutuhan awal atau marshaling area.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan nyata petani terhadap program pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang. Mereka berharap persoalan lokasi pembangunan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan musyawarah tanpa menimbulkan konflik baru.
Baca Juga: Diprotes Warga karena Lalat, Pemkab Sukabumi Evaluasi Peternakan Ayam di Purabaya
"Kami menyambut baik ruang dialog dan ajakan koordinasi dari seluruh pihak. Yang terpenting, prosesnya berjalan sesuai aturan hukum, mengedepankan musyawarah, serta tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Fitriansyah