Sukabumi Update

Cegah Sengketa Aset, Diarpus Sukabumi Kelola Arsip Tanah Kas Desa Lewat Catur Pilar SIAP-V

Implementasi inovasi Catur Pilar SIAP-V untuk memperkuat perlindungan arsip vital tanah kas desa. (Sumber : Diarpus Kabupaten Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com - Arsip tanah kas desa merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dijaga keberadaannya. Selain menjadi bukti kepemilikan aset, dokumen tersebut juga memiliki nilai hukum dan administratif yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan desa.

Demi memperkuat perlindungan aset dokumen tersebut, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi mulai mengimplementasikan inovasi Catur Pilar SIAP-V (Identifikasi, Autentikasi, Preservasi, Alih Media, dan Vaulting). Inovasi tersebut merupakan langkah perlindungan dan penyelamatan arsip vital, khususnya dokumen tanah kas desa.

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Dadang Rustandi, mengatakan inovasi tersebut dilatarbelakangi pentingnya arsip vital tanah kas desa sebagai dokumen strategis bagi pemerintahan desa.

Menurutnya, keberadaan arsip tanah kas desa tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bukti kepemilikan aset, instrumen pencegahan sengketa pertanahan, serta landasan dalam pengelolaan aset untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca Juga: Jejak Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Sungai Cikaso Sukabumi, Lahan Warga Ikut Rusak

"Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pentingnya arsip vital tanah kas desa sebagai dokumen strategis yang memiliki nilai hukum, administratif, dan ekonomi bagi pemerintahan desa," kata Dadang, Selasa (3/11/2026).

Implementasi Catur Pilar SIAP-V merupakan bagian dari Proyek Perubahan yang disusun Dadang dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Sebagai tahap awal, program ini diterapkan melalui percontohan di 21 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cireunghas, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Nyalindung.

Dadang menyebut, pelaksanaan percontohan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun model perlindungan arsip vital tanah kas desa. Hasil pelaksanaannya nantinya akan dievaluasi agar dapat disempurnakan dan dikembangkan sesuai kebutuhan pemerintahan desa.

Baca Juga: Hasil Polling: 88 Persen Responden Tak Tertarik Belanja di Kopdes Merah Putih

"Pemilihan lokasi percontohan ini menjadi langkah awal untuk membangun model perlindungan arsip vital tanah kas desa yang dapat dievaluasi, disempurnakan, dan dikembangkan sesuai kebutuhan pemerintahan desa," ujarnya.

Pelaksanaan program tersebut mendapat respons positif dari para camat dan kepala desa di wilayah sasaran. Perlindungan arsip dinilai tidak sebatas menyimpan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Ke depan, hasil evaluasi dari penerapan di 21 desa tersebut akan menjadi bahan pengembangan program ke seluruh desa di Kabupaten Sukabumi.

Dadang berharap, melalui langkah tersebut, keamanan arsip vital tanah kas desa semakin terjaga sehingga dapat memperkuat kepastian hukum atas aset desa sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga: Cuaca Sukabumi Awal November 2026 Potensi Diguyur Hujan Kategori Menengah 75-150 Mm

"Ke depan, pengalaman dari pelaksanaan percontohan di 21 desa akan menjadi dasar pengembangan langkah perlindungan arsip vital tanah kas desa ke seluruh desa di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT