SUKABUMIUPDATE.com – Kebijakan penyetopan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) atau benur memicu situasi dilematis bagi sebagian nelayan lokal, khususnya di kawasan perairan Kabupaten Sukabumi yang selama bertahun-tahun menggantungkan sumber pendapatannya dari hasil tangkapan BBL.
Menanggapi keresahan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan penjelasan secara blak-blakan usai menghadiri kunjungan kerja di Kampung Nelayan Maju Modern (KNMP) Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2026).
Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan penghentian ekspor BBL bukanlah keputusan yang diambil secara reaktif, melainkan buah dari evaluasi dan perjalanan kebijakan yang panjang.
"Kebijakan ini bukan semata-mata tiba-tiba. Waktu pertama kali saya ditunjuk sebagai menteri, ekspor BBL memang langsung saya stop. Dalam 2–3 tahun terakhir kita lakukan studi mendalam, termasuk diplomasi dengan otoritas Vietnam sebagai negara tujuan utama penjualan BBL," ujar Trenggono kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Dilema Nelayan Sukabumi di Tengah Larangan Total Ekspor BBL dan Minimnya Fasilitas Budidaya
Hasil Uji Coba Dua Tahun: Investasi Asing Nihil dan Negara Rugi
Trenggono mengungkapkan bahwa pemerintah sempat memberikan ruang uji coba melalui skema kerja sama khusus. Syaratnya, selain menyerap BBL, investor asing wajib merealisasikan investasi nyata dan membangun industri budidaya lobster langsung di dalam negeri.
Namun, dari skema uji coba yang melibatkan sekitar lima perusahaan terbatas (PT) selama dua tahun, komitmen penanaman modal tersebut ternyata tidak pernah terwujud.
"Janjinya mereka akan menggunakan BBL untuk kepentingan di Vietnam, tapi di sisi lain mereka juga akan investasi dan budidaya di sini. Targetnya sekitar 300 juta BBL yang diambil. Namun setelah 2 tahun diuji, hasilnya nol. Pengambilan BBL jalan terus, tapi residu atau manfaat ekonominya tidak ada untuk pemerintah. Ini sama saja dengan kerugian (loss) buat negara," tegasnya.
Ia menuturkan, harga BBL di pasar internasional sangat tinggi. Berdasarkan perkiraannya, tidak kurang dari 500 juta bibit lobster asal Indonesia terus mengalir keluar negeri setiap tahunnya.
"Tidak ada itu BBL yang berasal dari Kamboja atau Singapura, semuanya dari kita. Itulah yang mendasari saya melapor langsung kepada Bapak Presiden," tambahnya.
Baca Juga: DPR Tanggapi Keluhan Nelayan Soal Pembangunan KNMP Tanpa Dermaga Tambat di Sukabumi
Penerbitan Perpres Nomor 69 dan Penegakan Hukum
Atas dasar pertimbangan penyelamatan aset negara tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tentang Pemberantasan BBL. Perpres ini melibatkan Menko Polkam beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyelundupan benur.
Menjawab keresahan para nelayan yang terdampak penyetopan ini, Trenggono mengakui adanya situasi dilematis di lapangan. Kendati demikian, ia meminta masyarakat nelayan untuk bersabar demi kepentingan jangka panjang.
"Memang dilema bagi nelayan yang selama ini terbiasa tangkap lalu jual. Tapi percayalah sama kita, kita 'istirahat' dulu sebentar. Ini adalah aset yang diberikan Allah SWT untuk kepentingan bangsa kita sendiri. Kenapa negara lain bisa memanfaatkan itu untuk budidaya, sementara kita tidak? Nah, itu yang sedang kita dorong," paparnya.
Baca Juga: Menteri KKP Ungkap Solusi BBM hingga Permodalan untuk Nelayan di Sukabumi
Buka Peluang Diplomasi Setara dan Kompak Jaga Kedaulatan Laut
Pemerintah menargetkan penataan pengelolaan BBL ini dapat berjalan optimal dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, sembari menunggu iktikad baik dari negara luar untuk menghormati regulasi di Indonesia.
"Sampai pihak sana bisa memahami bahwa langkah yang selama ini dilakukan itu ilegal. Kalau mereka sudah paham, ayo duduk lagi bicara baik-baik. Supaya ada kesetaraan. Investasilah di Indonesia dengan benar, jangan bercanda," tegas Trenggono.
Trenggono juga menyampaikan bahwa poin-poin krusial ini telah dijelaskan secara informal namun intensif kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, agar DPR dapat menyerap arah kebijakan dan jalan pikiran pemerintah.
Di akhir keterangannya, Menteri KKP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kompak bersatu menjaga kedaulatan laut dan kekayaan alam Indonesia.
"Masyarakat ayo kita kompak, ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merah Putih harus kita jaga. Aset bangsa yang begitu luar biasa ini harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat kita sendiri," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian