Sukabumi Update

Antisipasi Dampak Musim Hujan, BPBD Sukabumi Siagakan Personel dan Sebar Surat Edaran

Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai bersiap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi selama musim hujan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah memproses penerbitan SK Bupati untuk menindaklanjuti penetapan status siaga tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlaku hingga 31 Maret 2027.

Langkah ini dilakukan menyusul hasil kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi pun mulai menyiagakan personel dan peralatan taktis secara penuh.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengatakan bahwa penetapan siaga bencana hidrometeorologi di tingkat provinsi telah dibahas dalam rapat koordinasi pada 28 Oktober 2026.

"Kemarin kami rapat di provinsi tanggal 28 Oktober di BPBD Provinsi, memang BPBD Provinsi sudah berdasarkan hasil dari penelitian atau pengkajian dari BMKG menetapkan bahwa siaga hidrometeorologi di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2026 sampai 31 Maret 2027," kata Eki kepada sukabumiupdate.com usai mengikuti kegiatan Apel Siaga Bencana di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (5/11/2026).

Menurut Eki, kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemkab Sukabumi kini sedang merampungkan draf Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai payung hukum penanganan kedaruratan di lapangan.

"Kami di Kabupaten Sukabumi, akan menindaklanjuti hal tersebut dengan membuatkan SK bupati," ujarnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Siaga Bencana, Bupati Sukabumi Tekankan Koordinasi dan Kecepatan Bertindak

Personal dan Peralatan Siaga Penuh

Eki mengatakan, kesiapsiagaan perlu diperkuat karena Kabupaten Sukabumi mulai memasuki musim penghujan. BPBD telah menyiapkan personel dan sarana prasarana yang bisa dikerahkan sewaktu-waktu apabila terjadi bencana.

"Dari BPBD sendiri juga sudah mempersiapkan sarana-sarana yang kita punyai. Kemudian juga kita sudah mempersiapkan personel," ucapnya.

Tak hanya itu, BPBD juga berencana mengumpulkan para petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Mereka akan diberikan pemahaman mengenai kesiapsiagaan dan langkah penanganan bencana hidrometeorologi.

"Jadi, untuk personel, untuk peralatan, kita standby siap selalu digunakan kapan saja," ungkap Eki.

Terbitkan Surat Edaran Hingga Tingkat Desa

Sebagai bentuk antisipasi dini, BPBD Kabupaten Sukabumi juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait kewaspadaan potensi bencana yang ditujukan kepada para camat, perangkat daerah dan pemerintah desa.

Mengingat kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang rawan tanah longsor dan banjir, Eki mengimbau warga untuk terus memantau lingkungan sekitar dan tidak lengah.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mewaspadai kondisi alam di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT