Sukabumi Update

Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pesisir Minajaya Sukabumi, Diduga Korban Bycatch

Ada kail dan tali menempel di tubuh, Penyu Hijau ditemukan mati di Pesisir Minajaya Sukabumi, Kamis (5/11/2026). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) berukuran besar ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Legok Salenggang, perairan Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Satwa dilindungi tersebut diduga kuat mati akibat menjadi korban tangkapan sampingan (bycatch) nelayan.

Bangkai penyu bertubuh jumbo ini pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat pada Kamis (5/11/2026). Menerima laporan warga, tim dari Balai Konservasi Penyu Pangumbahan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

Kepala Konservasi Penyu Pangumbahan, Mahardika Zarhan, mengatakan timnya tiba di lokasi pada Kamis siang untuk melakukan asesmen awal.

"Kami tiba ke sana jam 11.30 WIB, segera setelah mendapatkan laporan informasi dari warga di Pantai Salenggang, Minajaya," ujar Mahardika saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, 1.200 Tenaga Non-ASN di Sukabumi Dapat Angin Segar

Dari hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri di lapangan, penyu hijau berjenis kelamin jantan itu memiliki dimensi tubuh yang cukup besar.

"Panjang karapasnya mencapai 98 sentimeter dengan lebar 80 sentimeter," jelas Mahardika.

Mengenai penyebab kematian, Mahardika menyebut ada indikasi kuat penyu tersebut tersangkut alat tangkap ikan (bycatch). Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya mata kail dan tali yang masih menempel pada tubuh satwa tersebut.

​"Dugaan kematiannya ini terkena bycatch. Ada beberapa bukti seperti ada kail yang menancap dan ada tali. Jadi kemungkinan tadi ada nelayan yang sempat membantu untuk menarik, cuma karena keburu air surut, jadi bisanya sampai sini saja," ungkapnya.

Ia menambahkan, posisi penyu yang berada di area batas pasang surut serta jauh dari hamparan pasir membuat proses evakuasi maupun penguburan terkendala.
​
"Karena penyunya berada di tengah dan jauh dari hamparan pasir, makanya tidak bisa dikuburkan saat itu," tambahnya.

Baca Juga: Harga Tepung Tapioka Meroket, Pedagang Cilok Cireng Cilung dkk Bingung Jualan

Tim konservasi akhirnya memutuskan untuk tidak mengevakuasi bangkai penyu dari perairan Pantai Legok Salenggang yang tengah surut. Selain terkendala bobot satwa yang sangat berat, kondisi fisik bangkai sudah memasuki fase pembusukan tingkat lanjut.
​
​"Tidak dievakuasi karena selain berat dan kami tidak kuat mengangkatnya, kondisi penyu tersebut sudah membengkak dan membusuk. Tubuhnya sudah mulai hancur serta mengeluarkan bau menyengat," pungkas Mahardika.

Sebagai informasi, penyu hijau merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pihak konservasi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan satwa dilindungi terdampar atau terjebak jaring agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT