SUKABUMIUPDATE.com - Alih fungsi lahan sawah di Kota Sukabumi terus menggerus area pertanian. Sejak 2010, penyusutannya mencapai 2 persen per tahun atau setara 50 hingga 70 hektare. Kini, Pemkot Sukabumi berpacu menahan laju tersebut dengan mempertahankan 1.060 hektare Lahan Baku Sawah (LBS), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
Mengutip keterangan di website resmi pemerintah daerah, Sabtu (7/11/2026), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi berupaya mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Analis Kebijakan pada Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan DKP3 Kota Sukabumi, Tendi Sutandi, pada 4 November 2026, menyebutkan bahwa peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mempertahankan 87 persen total LBS agar tidak dialihfungsikan.
Baca Juga: 356 Hektare Sawah di Sukabumi Menyusut, Jejak Alih Fungsinya Belum Terpetakan
Ia melanjutkan, dengan peraturan presiden itu, Pemkot Sukabumi harus mempertahankan 1.060 hektare LBS. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasukkan LBS ke dalam rencana tata ruang wilayah yang tengah dirumuskan. Ini penting sebab laju alih fungsi lahan di Kota Sukabumi sejak 2010 mencapai 2 persen per tahun atau 50 hingga 70 hektare sawah.
“Saat ini yang telah ditetapkan seluas 697,38 hektare, yang sedang diproses dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru,” kata dia.
Upaya lain yang dilakukan adalah mempertahankan dan menambah luas Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, DKP3 akan melakukan revisi terhadap peraturan daerah tentang LP2B agar selaras dengan peraturan presiden. “Kita rencananya akan merevisi peraturan daerah, kemungkinan terkait pasal-pasal terkait alih fungsi lahan,” ujar Tendi.
DKP3 pun sedang mengkaji pemberian insentif kepada para pemilik LP2B. Salah satunya adalah rencana diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sukabumiupdate.com dan teras.id sebelumnya telah menerbitkan laporan mendalam tentang alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi. Liputan ini mengulas penyusutan sawah di tengah pembangunan Tol Bocimi dan ekspansi kegiatan non-pertanian. Tersaji data-data statistik pertanian, target perlindungan, pengakuan warga, dan penjelasan tantangan yang belum terpetakan. Baca selengkapnya di halaman teras.id.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah