Sukabumi Update

20 Kukang dan 24 Landak Jawa Dilepasliarkan di SM Cikepuh Sukabumi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat

SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, melepasliarkan Kukang (Nycticebus Javanicus) dan Landak Jawa, di Suaka Margasatwa atau SM Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021).

Serah terima pelepasan kukang dan landak jawa, dihadiri Camat Ciracap, Danramil Surade, Polhut SM Cikepuh, Polsek Surade, Pol PP Kecamatan Ciracap, Pemdes Gunungbatu, serta warga di perbatasan SM Cikepuh dengan perkebunan kelapa wilayah Batu Masigit, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap.

Usai serah terima, barulah kukang dan landak didalam kotak dibawa oleh petugas SM Cikepuh ke dalam hutan untuk dilepasliarkan.

Baca Juga: Nyaris Terlindas Mobil, Kukang Ini Diselamatkan Warga Cibitung Sukabumi Dari Jalan Raya

Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat, Lana Sari mengatakan, pelepasliaran satwa - satwa yang dilindungi merupakan program dari Kementerian LHK yang dilaksanakan dari bulan Mei hingga Desember 2021.

“Termasuk hari ini, kami melepas liarkan kukang sebanyak 20 ekor yang terdiri dari 7 jantan dan 13 ekor betina. Kukang - kukang tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, yang kami rehabilitasi dari tahun 2020, bekerjasama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia,” ujar Lana kepada sukabumiupdate.com.

 

photoLandak Jawa yang dilepaskan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Suaka Margasatwa atau SM Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). (Ragil Gilang).

 

“Selain Kukang, juga ada Landak Jawa sebanyak 24 ekor terdiri dari 11 ekor jantan dan 13 ekor betina. Kalau landak tersebut, merupakan hasil penakaran," imbuhnya.

Dia menegaskan, kukang yang dilepasliarkan betul - betul sudah dalam kondisi sehat karena sudah direhabilitasi selama satu tahun dari waktu penyerahan masyarakat. “Untuk Landak Jawa sendiri langsung dilepaskan, sedangkan untuk Kukang dikarantina terlebih dahulu selama sehari dan didalam kawasan SM Cikepuh dikasih kandang dari jala," terangnya.

Lana mengungkapkan,  BBKSDA terus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mau menyerahkan hewan yang dilindungi.

 “Ini merupakan hasil dari kami melakukan pembinaan, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat, agar menyerahkan satwa yang dilindungi untuk dikembalikan ke habitatnya, daripada dijualbelikan,” jelasnya.

Dari data yang diterima sukabumiupdate.com, 20 ekor kukang yang dilepasliarkan smemiliki nama untuk memudahkan identifikasi. Untuk Kukang jantan Gulas, Hadi, Nagata, Cebu, Oleh, Odading, serta Kabel. Untuk jenis betina Fore, True, Guslaw, Fida, Sepa, Nokue, Rara, Soma, Sula, Iyas, Omni, Luminer, dan Meli.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI