Sukabumi Update

Mengupas Sistem Zonasi PPDB 2019 Kota Sukabumi, Siapa yang Dibatasi?

SUKABUMIUPDATE.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau biasa disingkat PPDB tahun 2019 di Kota Sukabumi masih menyisakan sejumlah persoalan. Masih dengan persoalan klasik, yakni sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah dalam menjaring siswa-siswi baru.

Untuk mengupas seputar sistem zonasi dalam PPDB tahun 2019 Kota Sukabumi, sukabumiupdate.com secara khusus mewawancarai dua pejabat di lingkungan pendidikan Kota Sukabumi. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Dudi Fathutjawad dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Dikdik Kristiana. Simak wawancara berikut.

Apa yang melatarbelakangi PPDB menggunakan sistem zonasi?

Dudi Fathutjawad

Kita tahu bahwa perkembangan pendidikan dewasa ini semakin lama semakin meningkat. Tentu kebutuhan masyarakat akan pendidikan juga meningkat pula. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga masyarakat ingin mencari institusi pendidikan yang dianggap cocok, terutama sekolah-sekolah yang dikagumi.

Di Kota Sukabumi sendiri untuk tingkatan PAUD, SD, SMP, ini sudah merata. Dari jumlah lulusan, daya tampung dan lain-lain. Namun demikian, ini kan perlu diatur. Karena ada masyarakat yang kekeuh ingin masuk ke salah satu sekolah. Apakah itu ambisi orang tuanya atau keinginan dari anaknya sendiri.

Dari sisi kebijakan, tentunya ini berlandaskan pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Disana sudah diatur bagaimana mekanisme dan tata cara PPDB. 

Sistem zonasi ini sesungguhnya cukup berkeadilan. Dimana di sekolah itu tidak melihat siswa itu miskin, kaya, pandai atau tidak. Tapi dengan wilayah zonasi, dia masuk pada sekolah tertentu.

Untuk siswa berprestasi ingin masuk ke sekolah tertentu yang jauh dari zonasi, makan disediakan ruang 5 persen dan sekarang direvisi menjadi 15 persen.

Tentu kita terjemahkan Permendikbud ini melalui Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Juknis Kepala Dinas sehingga menjadi satu rangkaian untuk mengatur PPDB yang lebih baik.

Apa tujuan pemerintah memberlakukan sistem zonasi?

Dudi Fathutjawad

Hari ini kita sedang menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa jangan sampai ada istilah sekolah favorit. Padahal sekolah itu sama. Gurunya sama pendidikannya minimal S1, kurikulumnya sama, sarana dan prasarana sama, layanan sama. Yakinkan dulu kepada masyarakat tidak ada sekolah favorit.

Kemudian juga kontrol orang tua. Kalau dekat kan terkontrol dengan baik, orang tua bisa berkomunikasi dengan sekolah. Kemudian tentang pembiayaan. Kalau dekat dengan rumah, kan bisa jalan kaki. Selain sehat kan juga hemat. Lalu untuk menghindari kemacetan. Karena sering terjadi penumpukan kendaraan pagi hari di satu titik. Di Kota Sukabumi ditambahkan PPDB secara online untuk menambah asas keterbukaan.

Dikdik Kristiana

Ini memang perlu dipahami bersama bahwa tidak ada sekolah favorit. Bahkan nanti bukan hanya siswa saja yang ikut zonasi. Kedepan, untuk pemerataan pendidikan, bisa saja guru-guru yang berprestasi di satu sekolah. Atau umpamanya di satu sekolah PNS-nya numpuk, itu nanti diratakan sama Pak Menteri. Kepala sekolah dizonasi, pengawas juga. Setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, itu punya keunggulan masing-masing dan punya prestasi masing-masing.

Sebetulnya kita sudah berupaya melakukan sosialisasi. Kita bahas bersama mengenai Peraturan Wali Kota sebagai implementasi dari Permendikbud. Kita undang PGRI, camat, lurah dan bahkan kita undang Muspida Kota Sukabumi untuk menyampaikan mengenai PPDB dan sistem zonasi tersebut.

Ada berapa jalur di PPDB Online Kota Sukabumi tahun ini?

Dikdik Kristiana

Dibagi menjadi dua jalur. Ada Zonasi dan ada Non-Zonasi. Jalur Non-Zonasi terbagi dua, yaitu Prestasi dan Perpindahan orang tua. Awalnya dari Permendikbud, untuk Zonasi 90 persen, prestasi 5 persen dan Perpindahan 5 persen. Tetapi kemudian direvisi untuk prestasi bisa sampai 15 persen.

Yang prestasi juga dinilai, baik akademik maupun non akademik. Juara I tingkat Kota Sukabumi 10 nilainya. Untuk Juara I, II, III tingkat Jawa Barat itu beda. Juara tingkat nasional juga berbeda. Yang prestasi ini juga ada tim penguji khusus di tingkat sekolah.

Secara teknis, kendala apa saja yang sering ditemui di lapangan?

Dikdik Kristiana

Kendalanya pertama yang dikhawatirkan itu listrik. Kemudian kadang-kadang sistem error, jadi pengumuman salah. Ada siswa yang prestasi dicek di sistem tidak masuk, setelah diperbaiki, dicek kembali ternyata banyak yang masuk. Ada sistem pengaduan.

PPDB ini dipungut biaya?

Dudi Fathutjawad

PPDB Gratis! Daftar ulang juga tidak pakai duit. Ini yang jadi persoalan, sekalian disampaikan, kita ini suka tumpang tindih antara kebutuhan siswa itu sendiri dengan kebutuhan lainnya diluar siswa. Tapi alhamdulillah di Kota Sukabumi sampai hari ini masyarakatnya cukup bagus dan sadar. Kita mencoba sebaik-baiknya agar programnya berjalan dengan baik.

Apa yang ingin anda sampaikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa-siswi?

Dudi Fathutjawad

Kepada bapak dan ibu, warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, masukan putra-putri kita ke sekolah yang dekat. Karena semua sekolah itu sama, tidak ada yang favorit. Kalau selama ini kami masih belum membuat kesempurnaan, kami sampaikan permohonan maaf. Kami menerapkan aturan ini untuk menuju sebuah kebaikan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI