Sukabumi Update

Sederet Prosedur Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelajaran jarak jauh atau online selama Pandemi Covid-19, pemerintah mengimpelementasikan dua kebijakannya. Pertama, kebijakan kurikulum dalam kondisi khusus (darurat). Kedua, perluasan izin pembelajaran tatap muka di zona kuning, di mana tadinya hanya boleh dilaksanakan di daerah zona hijau Covid-19.

Bagaimana dengan Kabupaten Sukabumi? Kapan akan mulai melaksanakan belajar tatap muka? Apa yang sedang dan akan dipersiapkan pemda dan jajarannya? Berikut wawancara sukabumiupdate.com dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin, dalam acara live Tamu Mang Koko Edisi 22 Agustus 2020.

Apa saja tahapan yang sudah dipersiapkan untuk membuka sekolah tatap muka kembali? 

Untuk di Kabupaten Sukabumi, kemarin kami sudah rampung menyelesaikan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020. Jadi Regulasi dulu (dipenuhi). Di (Peraturan Bupati) tersebut muncul masing-masing kewenangannya. Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa kalau ada sekolah yang ingin (melaksanakan) tatap muka mengajukan.

Tapi sekarang sudah dipersiapkan bahwa dianjurkan satuan pendidikan seluruh baik TK, SD, SMP dibawah kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi itu sudah mengisi Dapodik. 

Alhamdulillah setelah saya lihat di data, di SD saja sudah masuk 1.057 sekolah yang mengisi daftar periksa. Itu kurang lebih 87 persen. Dan yang belum mengisi itu untuk SD ada 161 sekolah, 13 persen. Sama juga di SMP, yang jumlahnya ada 351 sekolah. Yang sudah mengisi data 306 sekolah, 87 persen dan 45 sekolah belum mengisi, 13 persen.

Setelah verifikasi, polanya itu pengawas per kecamatan. Itu yang dari SD yang lengkap 57,80 persen. Yang lengkap artinya kalau diadakan belajar tatap muka sudah terpenuhi. Di perbup itu memang untuk izin tatap muka untuk PAUD, TK, SD dari Dinas Pendidikan melalui rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kecamatan.

Kalau untuk SMP, paket B, paket C, izinnya Dinas Pendidikan juga tapi rekomendasinya dari GTPP Kabupaten Sukabumi. 

Kapan sekolah di Kabupaten Sukabumi tatap muka?

Di perbup juga sudah dimunculkan mengenai waktu (pelaksanaan belajar tatap muka). Untuk SD, SMP Paket sederajat paling cepat (mulainya) bulan September. Artinya kalau ada (sekolah) di Bulan September sudah siap (melaksanakan belajar tatap muka) secara regulasi sudah memenuhi.

Belajar tatap muka ini kan pilihan, boleh juga secara kelembagaan tidak melaksanakan tatap muka, kembali lagi ke belajar dari rumah atau BDR. Secara personal pun, orang tua atau siswanya menolak juga tidak jadi masalah, pendidikan tetap dilayani tapi melalui BDR lagi. Jadi tidak sebuah keharusan.

Terus kami juga melakukan persiapan, karena banyak terutama di SD itu 5.452 guru tentu saja sebelum melakukan tatap muka pemerintah daerah melaksanakan rapid test dulu. Tapi saya dengan belum bisa semua baru 30 persen guru.

Bagaimana dengan SMA/SMK di Kabupaten Sukabumi, sudah ada informasi berapa sekolah yang mengajukan tatap muka? 

Kalau untuk di Kabupaten karena memang izin SMA/SMK itu Disdik provinsi, mungkin kewenangan dari GTPP Kabupaten Sukabumi. Karena keluar izin dari Disdik provinsi setelah ada rekomendasi dari GTTP Kabupaten Sukabumi. Yang saya tahu sudah banyak SMA/SMK yang mengajukan (belajar tatap muka) ke GTPP. 

Untuk sekolah tatap muka di Kabupaten Sukabumi akan secara bertahap sesuai tingkatan?

Untuk SD dan SMP (belajar tatap muka) kelihatannya belajar tatap muka akan serempak tidak ditahap.

Kalau untuk PAUD dan TK kapan bisa tatap muka?

Sesuai di dalam regulasi di Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020, sudah disebutkan bahwa SD, SMP paling cepat September. Otomatis, paling cepat Bulan November untuk PAUD dan TK. Tapi juga saya lihat dari kesiapan dan dari daftar periksa Dapodik itu. 

Memang di Kabupaten Sukabumi ketika ramai belajar dalam jaringan atau online, kita tahu kan beberapa desa beberapa kecamatan yang blank spot. Ada jaringan internet, tidak punya handphone juga. Ada jaringan, punya handphone tidak punya pulsa kuota. Terutama yang tahun ajaran di Tahun 2020/2021 banyaknya belajar guru kunjung. Sehingga kenapa kami mempercepat untuk SD.

Dari sisi sekolah apa yang mesti dipersiapkan untuk tatap muka?

Untuk yang saya lihat di daftar periksa itu ada empat kelompok besar, yang pertama ketersediaan sarana sanitiasi dan kesehatan misalnya ada toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer lalu ada disinfektan.

Yang keduanya ada ketersedian fasilitas kesehatan, makanya kami kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk mengintruksikan bahwa nanti ada hubungan antara puskemas dengan sekolah. Itu salah satu daftar yang harus dipenuhi apakah sudah ada konek atau mempu mengakses jaringan puskemas, atau juga area wajib pakai masker dan melengkapi thermo gun. 

Lalu yang ketiga ada pemetaan warga satuan pendidikan, ini yang tidak boleh melakukan kegiatan selain pendidikan, misalnya ada data warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis komorbid, penyakit bawaaan. Ini tentunya di maping atau harus didata. Terus juga di maping ada berapa yang tidak memiliki akses transportasi, artinya yang menggunakan angkutan umum harus diperhitungkan ada berapa siswa dan segala macamnya juga gurunya. Kemudian satuan pendidikan atau warganya ketika berangkat melewati zona merah atau zona orange, misalnya, itu harus di maping. Misalnya ada yang berbatasan dengan Bogor, Cianjur.

Lalu yang memiliki riwayat kontak dengan yang terkonfirmasi positif, ini tentunya mesti berkoordinasi dengan GTTP kecamatan untuk SD dan kabupaten untuk SMP. Itu juga harus dimaping, ada gak didaerah itu (apabila ada) tidak boleh ikut di satuan pendidikan. Yang terakhir, keempat membuat kesepakatan bersama antara komite sekolah. Artinya ingin melakukan protokol kesehatan yang benar, komite itu mewakili orang tua/wali murid untuk tatap muka.

Setelah ini selesai baru ke teknis, bagaimana waktu belajar segala macam. Nanti cara masuk dan keluar antara tingkat tidak sama.

Berikut selengkapnya wawancara live Tamu Mang Koko 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI