Sukabumi Update

Petani Sukabumi Beberkan Sulitnya Dapatkan Pupuk Bersubsidi di Tengah Masa Tanam

SUKABUMIUPDATE.com - Kelangkaan pupuk bersubsidi pada masa tanam kembali terulang. Meski petani sudah terbiasa dengan kelangkaan di setiap musim tanam, namun sejalan dengan perbaikan sistem penentuan kuota, distribusi, dan realokasi pupuk bersubsidi tersebut, mestinya kelangkaan itu tidak terjadi lagi.

Lalu apa sebenarnya yang dirasakan petani di lapangan? Simak wawancara langsung bersama Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sukabumi Edi Rachmat dalam acara Tamu Mang Koko Edisi 7 November 2020 di kantor redaksi sukabumiupdate.com.

Sesulit apa petani di lapangan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini?

Yang kami rasakan memang, khususnya oleh petani padi dan kebanyakan di wilayah selatan saat ini adalah kekurangan pupuk. Meskipun memang kelangkaan pupuk ini sudah diprediksi bahwa bulan September pupuk habis di Indonesia. Karena yang biasanya alokasi subsidi untuk pupuk itu sampai 9 juta ton, untuk tahun ini terjadi pemotongan hingga 40 persen.

Apa penyebab adanya pemotongan tersebut? 

Hal ini disebabkan karena yang semula pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dilakukan secara manual, sekarang diganti dengan elektronik. Sedangkan yang elektronik ini belum bisa menjangkau semua lahan, akibatnya alokasi subsidi untuk pupuk ini berkurang. Tapi mulai 1 Oktober pupuk sudah ada penambahan subsidi, yang tadinya 5 juta sekian ton sekarang bertambah sesuai dengan RDKK yang lama, yakni 9 jutaan ton.

Lalu mengapa petani masih merasa pupuk bersubsidi ini langka?

Karena di sisi lain, saat pengajuan pupuk ini tidak selalu siap. Untuk bulan Oktober itu harus diajukan bulan September, dan untuk bulan November diajukan bulan Oktober. Nah sementara sekarang ini, ketika kebutuhan tinggi, pengambilan awal terbatas. Jadi distributor tidak bisa memenuhi kebutuhan petani di lapangan.

Bagaimana transisi ke Kartu Tani yang bersifat elektronik ini dirasakan oleh petani?

Sekarang kan Kartu Tani ditunda dulu. Awalnya memang 1 September itu harus memakai Kartu Tani, tapi kebijakan dari kementerian bahwa Januari 2021. Kalau sekarang tidak ada masalah dengan transisi itu. Tapi yang menjadi masalah saat ini adalah di saat kebutuhan tinggi, tapi kemampuan distributor untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke kios resmi itu terbatas dan akses masyarakat ke kios resmi itu juga jauh atau tidak mudah.

Simak selengkapnya di sini.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI